Enter your keyword

post

Pemutihan Keterlambatan Pengembalian Buku Di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

News Room, Kamis ( 24/11/2020 ) Dalam rangka usaha penarikan kembali buku-buku yang dipinjam dan tidak dikembalikan dalam waktu yang sangat lama oleh Mahasiswa dilingkungan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, sekaligus dalam rangka penyelamatan dan pelestarian koleksi buku yang ada di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung. Kepala Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Sri Sugiyarti. MPd. melalui Surat Pengumuman Nomor : 01/o9/2020 tertanggal 24 November 2020 memberitahukan kepada seluruh Mahasiswa dan dosen di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung , pihaknya memberi pengurangan sanksi denda bagi Mahasiswa dan dosen yang mengembalikan buku pinjamannya, khusus pinjaman buku sepanjang tahun 2013 dan tahun-tahun selanjutnya.

Kepala Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Ibu Sri Sugiyarti, MPd menghimbau kepada mahasiswa dan dosen yang merasa mempunyai tanggungan pinjaman buku di Perpustakaan Universitas mUhammadiyah Bangka Belitung dan sudah melampaui batas waktu peminjaman sepanjang tahun 2013 dan tahun-tahun sebelumnya diharapkan segera mengembalikan buku pinjamannya. Program pemulihan ini berlaku sampai dengan akhir tahun 31/12/2020. Sri Sugiyarti, MPd menegaskan, program Pengurangan ini bertujuan untuk menarik kembali buku-buku yang dipinjam dan tidak dikembalikan dalam waktu yang sangat lama oleh mahasiswa dan dosen, sekaligus untuk melestarikan koleksi buku yang ada di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, agar buku-buku tersebut dapat dimanfaatkan secara bergantian dan merata oleh Mahasiswa dan Dosen Di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung. Setelah Tanggal Yang Ditentukan 31/12/2020 Maka akan Berlaku Ketentuan yang baru

No Comments

Add your review

Your email address will not be published.